Social Icons

Beranda

Sabtu, 08 September 2012

KAWAN DARI KAWANKU


Malam ini Ku Coba melakukan refleksi psikologi dari sebuah catatan sejarah pada kurang lebih 365 hari yang silam.. yah pada suatu pertemuan di salah satu media sosial yang nge-trend dikalangan muda-mudi.
Ketika Ku tak Lupa..Kala itu iseng kukomentari status seorang kawan, dan tak lama berselang kawan dari kawankupun ikut berkomentar pada sebuah status yang Ahh.. sudah kulupa tema dari status tersebut..
Kontalasi idekupun saat itu berpaling dan tak berkonsentrasi lagi pada status kawanku yang kukomentari, tetapi sentralisasi mata,hati, dan fikiranku berfokus pada satu titik yang kuanggap menawan pada tampilan foto profil kawan dari kawanku tersebut.
Kujalankan Ideopol Stratak yang kupunya sembari berbasa-basi dengan tujuan sederhana (Menarik perhatian dan konsentrasi kawan dari kawanku untuk terhanyut dalam konsentrasi yang kubangun.
Stratak yang coba ku usungpun mujarab hingga Ketika Ku tak lupa saat itu langsung kupinta No Contak Kawan dari kawanku itu melalui kawanku sendiri, ketika aku tak lupa lagi saat itupun kucoba lakukan follow up dari komunikasi sederhana diawal senggamah canda status kawanku lewat media komunikasi seluler agar kutemukan titik singgung keabraban kawan dari kawanku.
Ya..ya..ya... lagi-lagi Stratak-Ku berhasil.. komukasi yang kubangun cukup efektif, kausalitas tersebut didukung oleh sosoknya yang komunikatif, agresif, dan lumayan heboh.. sehingga titik singgung keakrabanpun mulai terbangun.
Detik, Menit, Jam, serta hari demi-hari berlalu, ketika aku tak lupa bina suasanapun makin harmonis. Niatan awal untuk melakukan silaturahmi humanis juga berpaling pada orentasi silaturahmi batin, hukum aksi reaksi perhatianpun sahut-menyahut, sapa-menyapa serta balas-membalas, entah apa yang menjadi Kausa reaksi tersebut bahkan rotasi waktupun tak mampu memberikan sanggahan dan menjawab proses waktu silaturahmi batin itu berlangsung begitu cepat.


Sampai dalam suatu waktu yang ketika aku tak lupa sengaja kubuat moment pertemuan untuk dapat melihat wujud materi dari rupa yang rupawan itu,, yah.. tak lain rupa kawan dari kawanku yang menjadi mediator tunggal perkenalanku saat itu.
Ketika aku tak lupa lagi,, moment pertemuan tersebut berlangsung pada salah satu tempat makan produk kapitalis yang berlokasi di Perempatan Jalan Hasanuddin..
Suasana komunikasi saat itu menjadi vakum dan tidak produktif antara aku dan kawan dari kawanku, yah.. mungkin masih dalam kondisi yang kalau tak lupa dalam istilah anak gaul disebut “JAIM”.. yah tak apalah asalkan aku dapat menikmati pesona rupawannya secara langsung dan sambil melakukan komunikasi pribadi dalam batinku “Aku tak salah berkenalan”.. suatu rasa kesyukuran yang kupanjatkan sendiri.. tapi firasatku juga saat itu mungkin IA juga melakukan komunikasi yang sama dalam batinnya.. yah. Itupun sekali lagi ketika aku tidak salah.
Rotasi waktu kurasakan begitu cepat saat itu, sampai moment indah kali itu harus di intrupsi oleh dering seluler kawan dari kawanku yang mengisyaratkan bahwa Ia harus segera bergegas meninggalkan forum silaturahmi perdana kami.
Kembali rotasi waktu memutar dan grafitasi semesta makrokosmospun berjalan mengiringi suasana insting eros untuk dapat saling merapatkan perasaan, hingga ketika aku Tak lupa subuh itu dalam momentum Indah Ramadhan melalui komunikasi pesan singkat media seluler hadirlah grafitasi tarik menarik diantara aku dan kawan dari kawanku untuk melegalkan silaturahmi batin ini dengan satu ikatan kesepakatan non formal untuk saling menjaga dan membuat hukum aksi-reaksi dalam bentuk perhatian dan kasih sayang..
Begitulah Refleksi Romantika Itu Ketika Aku Tak Lupa,,
Tetapi Sampai Detik ini, Aku Tak Akan Pernah Lupa Akan Sosok Indah Kawan dari Kawanku Serta Kawanku Itu Sendiri Yang Menjadi Mediator Tunggal Pertemuan Kami.
Bulukumba, 9 September 2012

Essay Kritik Atas Nilai Kebudayaan, Apakah Sebuah Harga Mati??




(Original By : RaMa MappaGhau’)

A.  Pendahuluan
Kebudayaan Atau Nilai-Nilai Tradisi adalah Produk Serta anak Kandung yang Sah dari peradaban yang memang mesti untuk dijunjung tinggi, apalagi pendahulu-pendahulu kita yang hidup pada zaman pra medernisme. Kepercayaan tentang Konsep Tabuh, Mitos atau hal-hal yang dianggap Mistis itu sangat dikedepankan sebagai suatu kiblatan atau referensi yang dihubungkan dengan segala sumber pengetahuan.
Mungkin hal tersebut menjadi sesuatu yang wajar ketika saya mencoba menarik benang merah dari fenomena tersebut dengan mengkorelasikannya dengan teori yang pernah saya baca tentang tiga fase perkembangan Manusia. Teori tersebut menjelaskan bahwa fase pengetahuan Manusia yang pertama disebut sebagai Fase Pengetahuan Mistis, dimana pada Fase ini ummat Manusia menganggap bahwa segala sesuatu yang terjadi pada Makro Cosmos (Alam) ini disebabkan karena sesuatu diluar dirinya, misalnya ketika  terjadi bencana maka secara spontan orang-orang akan berkesimpulan bahwa seorang Dewa telah marah atau murkah dan lain hal sebagainya. Kemudian pada Fase yang kedua disebut sebagai Fase Pengetahuan Filosofis, dimana pada Fase ini Manusia telah melakukan perenungan, penalaran dan bahkan pencarian dari kausalitas (Sebab-musabab) terjadinya sesuatu tersebut. Misalkan ketika gempa itu disebabkan oleh Sang Dewa yang Marah maka orang akan mulai mencari dan merasionalkan Dewa yang mana yang mengakibatkan Gempa tersebut. Kemudian pada fase yang ketiga atau fase yang terakhir yang disebut sebagai Fase Positifistik yang diteoritiskan oleh “Aguste Comte”, dimana fase ini juga disebut sebagai fase Ilmu Pengetahuan untuk mengungkap segala sesuatu atau fenomena dengan menggunakan konteks rasionalitas atau melakukan penelitian-penelitian secara keilmuan agar kebenaran yang diperoleh bersifat objektif dan diterima oleh setiap orang.
Dari teori tersebut saya tidak bermaksud untuk melakukan penjelasan tentang sepenggal kajian filsafat tapi hanya sekedar melakukan rasionalisasi dari benang merah yang saya akan tarik dari wacana awal diatas.
Bangsa Indonesia ini sangat kaya dengan Ragam Kebudayaan bahkan untuk setiap daerah yang ada di Negeri ini masing-masing mempunyai kebudayaan tersendiri dengan berbagai esensi filosofinya mulai dari prosesi kelahiran hingga prosesi kematian kesemuanya mempunyai nilai Cultural dengan bangunan keyakinan/ kepercayaan yang sangat dalam apalagi untuk hubungan dengan nilai yang bermuatan mistik, mitos atau dunia Metafisik.
Kali ini saya tak bermaksud untuk menelanjangi satu per satu dari masing-masing unsure kebudayaan yang ada apalagi untuk menguraikan ethnografi mulai dari Sabang sampai Merauke.
Saya cuman tergelitik oleh salahsatu nilai kebudayaan yang ada pada daerah tempat saya berdomisili saat ini (SULAWESI-SELATAN) tepatnya pada Ibu Kota Makassar yang juga boleh dikatakan sangat kaya dan kuat akan nilai seni budaya dan bangunan kepercayaan Mistis, tabuh dan lain-lain mungkin ditempat lain juga seperti itu tetapi ada satu prisip filosofi yang sangat terkenal pada Kebudayaan Bugis-Makassar yakni dikenal dengan sebutan Konsep SIRI’ NA PACCE. Dua Penggalan kata tadi SIRI secara Terminologi = Malu dan secara Eskatologi artinya sebuah prinsip yang berpedoman bahwa lebih baik Mati ketimbang menanggung rasa Malu. Sedangkan kata PACCE secara Terminology = Pedis dan secara Eskatologi adalah sebuah prinsip yang bermakna Kepekaan Sosial yang dimana seseorang mempunyai nilai perhatian kepada sesama yang sedang mengalami kesulitan.
Permohonan maaf yang kedua saya ucapkan karena sekali lagi bukan nilai dari SIRI NA PACCE yang akan saya bahas di kesempatan ini melainkan nilai kebudayaan yang lain yang ada pada daerah saya.

B.  STRATA SOSIAL DAN SEKAT-SEKAT HUMANANIS

Nah.. sekarang kita akan mulai memasuki substansi dari wacana yang sebelumnya coba saya usung dalam Perpustakaan Akal saya.
Berbicara tentang klasifikasi dari strata social masyarakat mungkin tak hanya berlaku pada daerah saya saja yakni untuk Suku Bugis – Makassar yang berada pada Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi mungkin juga berlaku pada daerah-daerah lain secara umum.
Sekali lagi karena saya lahir dan besar di tempat ini maka saya berani menulis essay dengan latar belakang daerah Sulsel karena realitas objektif ini saya maknai dan coba pahami dengan menggunakan kacamata dan pisau analisa saya sendiri.
Kembali berbicara tentang Konteks Strata Sosial Masyarakat, dalam suku Bugis-Makassar sangat menjunjung tinggi nilai dari sebuah strata social mulai dari Klasifikasi tingkat Pendidikan, Background Keluarga sampai Silsilah Darah, yang paling kental yang sangat diseganin dan sudah berlaku sejak Zaman Feodalisme adalah point ke III yakni Silsilah Darah Biru (Ningrat).
Klasifikasi tersebut dibedakan atas tiga tingkatan dalam istilah suku Makassar yakni mulai dari level teratas dengan sebutan “Karaeng”, yang termasuk dalam klasifikasi ini adalah orang-orang yang berasal dari keturunan Raja atau yang berdarah biru. Kedua “Daeng”, dimana yang termasuk dalam golongan ini adalah para pemilik-pemilik modal atau bangsawan saat itu. Dan yang terakhir adalah “Ata”, klasifikasi ini adalah tingkatan yang paling terendah dalam strata social suku Makassar karena yang termasuk dalam kategori ini adalah orang-orang dari kalangan rakyat jelata.
Dengan adanya klasifikasi social tersebut maka dengan sendirinya niscya pula akan berlaku konsep fragmentasi dalam membangun nilai-nilai Humanisme dalam lingkungan social, maaf saya tak bermaksud menguniversalkan untuk setiap pribadi yang ada yang menempati salah satu strata diatas karena saya tak ingin terjebak dalam konsep kesalahan berfikir seperti yang diteoritiskan oleh Kang Jalaluddin Rahmat tentang apa yang disebut sebagai Fallacy of Dramatic Instance atau  Over Generalisasi. Cuman sekali lagi ini berangkat atas realiatas objektif yang terjadi dalam fenomena tersebut.

C.  Culture Or Human Trafficking (Budaya Atau Perdagangan    Manusia.

Ada satu fenomena yang menarik lainnya yang juga saya anggap menggelitik dari bangunan sistem produk kebudayaan, yakni adalah konteks Pernikahan. Sebelum membahas konsep ini mari coba kita tafsirkan bersama tentang defenisi atau hakekat dari sebuah pernikahan, menurut pendefenisian saya pernikahan tersebut adalah sebuah bangunan kesepakatan anatara dua insan yang saling mencinta dan bersepakat untuk terikat secara formal dalam ikatan agama guna bersama menjalani bahtera rumah tangga kehidupan.
Yang ironis dan menggelitik bagi saya adalah dalam nilai kebudayaan pada Suku Bugis-Makassar ketika kita coba kaitkan dengan konsep klasifikasi dalam strata social masyarakat, maka akan semakin jelas kesenjangan social antara yang mampu dan tidak mampu, antara si Kaya dan Si Miskin antara Bangsawan dan Rakyat Jelata.
Mengapa saya katakan demikian karena dalam mekanisme pernikahan ala tradisi Suku Bugis-Makassar, ketika seorang Pria ingin meminang/melamar seorang wanita idamannya, maka akan diberlakukan apa yang disebut sebagai “Uang Panaik” Semacam Mahar / Syarat-syarat yang diwajib dipenuhi oleh sang pria.
Syarat-syarat tersebut bervariatif tergantung dari strata yang dimiliki oleh Si Perempuan.

D.  Secangkir Cuap-Cuapku Tentang Cinta
 “Cinta Adalah Sebuah Manifestasi Sifat-Sifat Tuhan dan Ketika kita telah mengenal Cinta maka kita akan mengenal Tuhan.
Mungkin kalimat tersebut akan mengawali pembahasan kita kali ini. Ketika mendengar kata “CINTA” maka sebagian orang yang pernah merasakan atau mempunyai pengalaman tentang kata tersebut akan memberikan pendefenisian atau akan menjadi Multitafsir sesuai dengan kondisi yang masing-masing dialami.
Cinta adalah nilai kesempurnaan actual yang dirasakan oleh individu kepada suatu objek yang sangat disayangi. Kalimat “Cinta Tak Harus Memiliki” bagi saya adalah sebuah kalimat pembenaran dan pembelaan diri yang akan dilontarkan oleh seseorang yang telah mengalami kegagalan dalam proses percintaannya dengan tujuan untuk dapat membuat Publick Oppinion (Wacana Public) agar lebih terkesan TIDAK SAKIT HATI”.
Sayapun berani mengajukan argumentasi tersebut bukan tanpa landasan teori yang jelas. Dalam Psikoanalispun dijelaskan bahwa Cinta mempunyai dua unsure yakni EROS dan TANATOS. Mungkin saya akan coba sedikit menjelaskan tentang unsure Eros adalah naluri untuk menyatukan diri Dimana unsure tersebut adalah unsure yang berada dalam alam bawah sadar manusia, suatu unsure kebutuhan untuk memiliki. Karena pada dasarnya keberadaan kita adalah materi(dari sel-sel sampai organ yang saling berhubungan membentuk kerja tubuh yang hidup)dan materi selalu terdiri dari materi-materi yang lebih kecil yang saling menyatu atau cenderung mengarah pada penyatuan serta kecenderungan menyatukan tubuh atau merasakan suatu kebersamaan. Inilah yang membuat kita ingin membangun suatu kelompok umat manusia yang juga melekat untuk saling memenuhi. Jadi tak heran ketika manifestasi dari insting eros ini adalah kecenderungan untuk menyatukan diri dan melekat dengan tubuh orang lain.
Pertanyaan yang sederhana yang saya akan lontarkan adalah “Bagaimana mungkin kita memanifestasikan rasa cinta kita ketika objek yang kita tidak memiliki objek yang kita cintai? karena bagi saya nilai actual dari Cinta dengan redaksi sederhana saya “Cinta Bukan Sebatas Kata, Melainkan Perwujudan dari sebuah Tindakan.
Cinta seorang Ibu kepada anaknya akan teraktual dalam bentuk perwujudan tindakan perhatian, kasih sayang, dan lain hal sebagainya. Mengapa itu terjadi?? Tentu tak sulit kita tebak, karena awalnya Seorang ibu dan Anak itu adalah satu unsure materi. Lantas apakah kita masih tetap akan bertahan pada argumentasi Cinta Tak Harus Memiliki?” jawaban tersebut akan saya kembalikan pada paradigma anda masing-masing.

E.  Terkadang Cinta Harus Tersandung Pada Hijab Kebudayaan.
Dari pembahasan sebelumnya tentang Cinta, ketika dua insan yang telah saling mencinta, maka titik klimaks dari rasa serta hubungan erat tersebut akan di lanjutkan pada sebuah ikatan formal pernikahan dengan tujuan agar hubungan tersebut dilegalisasi atas nilai Agama dan Budaya.
Pernikahan adalah bagian dari produk kebudayaan. Dari asumsi tersebut kemudian kita akan beranjak pada pernyataan mengenai nasib kebebasan seseorang untuk saling melakukan sebuah ikatan dalam hubungan pernikahan.
Namun hal yang sangat dramatis akan terjadi ketika niatan mulia ini menjadi terhalang oleh karena syarat materialnya tidak dapat terpenuhi. Syarat material tersebut sesuai dengan pokok bahasan kita kali ini dapat berupa perbedaan strata social dalam masyarakat.
Banyak ahli yang telah mendiskusikan bagaimana (kebebasan) individu yang di intervensi oleh suatu kebudayaan atau sesuatu yang telah terbangun secara social (socially-constructed) diluar diri kita yang saat kita melakukan intrupsi atas nilai tersebut maka kita akan dianggap menentang suatu bangunan kebudayaan serta akan dihakimi oleh keluarga yang dijadikan sebagai institusi non formal yang independent yang tak terpisah dari lembaga yang lebih besar yakni (masyarakat).
Tak sedikit fenomena social yang terlihat dengan kasat mata tentang niatan dua insan yang ingin menyatu dalam ikatan formal pernikahan yang harus terhalang oleh sekat-sekat social adalam bangunan kebudayaan di lingkungan saya. Dalam beberapa contoh kasus, ada hubungan yang harus dipisahkan oleh perbedaan silsilah keturunan antara yang berdarah biru dan masyarakat biasa, antara bangsawan dan non bangsawan, antara latar belakang keluarga yang berbeda, antara status pendidikan yang tidak setara dan lain hal sebagainya. Keseluhan perbedaan tersebut akan di jadikan sebagai syarat material serta akan di hitung dengan menggunakan nominal Rupiah. Sebagai contoh : semakin tinggi jenjang pendidikan si Wanita maka si Pria akan harus menyiapkan lebih banyak rupiah yang dijadikan sebagai “Uang Panaik” (Syarat Material)ketika Si Pria ingin meminang si Wanita, belum lagi ketika keluarga Wanita adalah dalam golongan bangsawan apalagi berdarah biru pula.
Jadi berdasarkan kacamata analisa saya menyimak fenomena tersebut, tidak lain hanyalah dijadikan sebagai “Perang Gengsi” antara orang tua si Wanita dengan atau keluarga atau dengan kerabat yang lain. Karena semakin tinggi syarat material yang disiapkan dan mampu disanggupi oleh Si Pria, maka secara tidak langsung gengsi social dalam keluarga wanita akan mendapat peringkat yang berlebih dimata publik.

F.  Perlawanan Akan Bangunan Nilai Yang Tak Mampu Di Tawar

Mungkin kita pernah menonton Film yang berjudul “Badik Titipan Ayah”?? yang berlatar belakang cerita budaya Sulawesi Selatan dan mengisahkan dua insan yang Saling mencinta tetapi hubungan tersebut tak mendapat restu dari orang tua si Wanita? Nah.. itulah topic yang akan coba kita bahas kali ini.
Kembali membahas topic “Cinta” seperti yang telah kita ulas sebelumnya tentang unsur “Eros” yang terkandung didalamnya. Unsur dengan insting/naluri untuk menyatu dan unsur tersebut adalah unsure yang terdapat dalam alam bawah sadar manusia yang menurut kacamata psiko analisi ala “Sigmund Freud” adalah unsure yang harus terpenuhi.
Lantas apa yang akan terjadi ketika kebutuhan dasar akan unsure tersebut terhalang oleh suatu batasan?? Sama seperti ketika kita membicarakan tentang kebutuhan dasar manusia tentang rasa “Lapar” atau “Haus”, yang kesemuanya adalah kebutuhan lahiriah manusia yang juga sama bergerak dalam alam bawah sadar manusia melalui unsur “ID” yang mesti terpenuhi. Ketika ada batasan atau penghalang akan hal tersebut maka kecenderungan dari sifat hewaniah manusia adalah selalu berupaya mencari jalan agar Ia dapat terpenuhi, entah dengan cara apa dan dengan jalan yang bagaimana, antah dengan cara berbohong, mencuri dan bahkan nekad untuk membunuh.
Kisah tentang film “Badik Titipan Ayah” adalah salah satu contoh dari sebuah kisah hubungan yang terhalang oleh suatu batasan yang dibuat oleh pihak eksternal (keluarga). Dengan adanya batasan tersebut maka kedua pasangan yang diceritakan oleh kisah ini nekad mencari solusi irasional untuk mencoba menerobos batasan-batasan lain dari sisi moral dengan jalan melakukan hubungan diluar nikah (perzinahan). Tujuannya sederhana, agar dengan jalan seperti itu maka orangtua Wanita akan menerima Si Pria ketika ingin meminang Si anak Wanitanya, karena si Wanita tersebut telah Hamil dan mengandung anak dari si pria dan Cucu dari orang tua si Wanita.
Solusi dari kisah tersebut terkesan lucu dan diluar jangkauan akal sehat, tetapi sekali saya lagi tegaskan untuk memenuhi kebutuhan “ID” apapun akan ditempuh. Hal yang saya anggap lucu berikutnya adalah karena dengan solusi seperti kisah tadi maka akan terjadi lagi bangunan nilai yang sangat kontradiktif yang juga lahir dari nilai kebudayaan pada suku Bugis-Makassar yang dikenal sebagai konteks SILARIANGatau dalam istilah terminology = “Kawin Lari”.
Kawin lari kadang memang menjadi pilihan terakhir dua insan yang sedang dimabuk cinta tapi tidak beroleh restu. Baik restu dari salah satu keluarga, atau restu dari kedua pihak keluarga. Bagi suku Bugis-Makassar, anak gadis yang dibawa lari atau kawin lari tanpa restu dari orang tua berarti aib besar, sebuah perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik keluarga dan merendahkan harga diri keluarga besar utamanya keluarga besar si wanita.
Silariang adalah salah satu pilihan yang termasuk dalam perbuatan Annyala dalam bahasa Makassar berarti berbuat salah, sebuah pilihan salah yang diambil sepasang kekasih ketika cinta mereka tak mampu menembus tembok restu kedua pihak keluarga.
Konteks ini adalah satu satu konteks yang sangat dianggap tabuh oleh suku Bugis-Makassar karena telah menyentuh pada konsep SIRI(seperti yang kita bahas sebelumnya). Konsep Siri’ atau budaya malu adalah salah satu poin yang sangat dijunjung tinggi pada suku Bugis-Makassar sampai ketika ada satu masyarakat yang telah melanggar konsep ini maka ganjaran hukuman yang sangat berat akan ditempuh yakni (Sumbangan atas Nyawa)!!!, dengan kata lain KAMU (pihak yang melanggar) ATAU SAYA (pihak keluarga yang akan memberi hukuman)YANG Mati!!.
Kisah tersebut hanyalah sepenggal cerita tentang pelanggaran akan batasan nilai yang tercipta oleh produk kebudayaan yang secara tidak langsung juga akan menjadi pelanggaran akan sisi nilai lain produk dari kebudayaan yang sama.
Redaksi lain yang saya ingin tawarkan dari wacana ini yakni “Kebudayaan Menciptakan Nilai A, Ketika Nilai tersebut tak dapat ditawar kemudian kecenderungan solusi yang akan muncul adalah solusi yang justru akan melanggar lagi nilai-nilai lain, entah Nilai B, C, D atau sebagainya dan ketika ingin dikaji secara seksama, baik nilai A, B, C, Ataupun D kesemuanya diciptakan oleh Produk yang sama pula yakni (Kebudayaan Itu Sendiri).
Sebelumnya dengan Tulisan ini, saya tak bermaksud Murtad terhadap kebudayaan dimana saya berdomisili, lahir dan bahkan besar ditempat ini (Makassar). Wacana ini hanya sekedar ingin mengungkap sisi lain dari nilai kebudayaan yang saya anggap LUCU..!!!

Sekian dan Terima Kasih
Makassar, September 2012

Jumat, 07 September 2012

JANJIKU DIATAS SELEMBAR DAUN LONTAR

Rotasi Waktu dan Grafitasi semesta ini mengharuskan Aku bertemu dirinya.. Akupun Simpati dan terkagum akan mahligai nilai-nilai Humanis yang teraktual dalam sketsa, gerak dan sikap yang begitu harmonis.. 

Kelopak Matapun enggan tertutup untuk tetap terus menatap sketsa pesona itu. 

Engkau adalah Semesta yang telah melengkapiku sebagai unsur mikrokosmos serta mampu menghilangkan Dahaga Gelisah Stiap liku dalam rel kehidupanku.. 

Sesosok Motifator yang tak punya motif lain selain utk memotifasiku ke arah yg lebih bermakna. 

Penilain kesempurnaan tak dpt dilihat dari kacamata parsial sebab Ia Akan terbelenggu
pada Matarantai ketidakpusan atas apa yg tlah kita miliki. 
Ketika Aku pux kuasa saat ku ingin membangun sebuah gerbong yg didalamnya ada Aku dan Kamu yang bersama terikat atas bingkai komitment untuk menjalani stiap lekukan Rel Kehidupan ini.. 
Itulah janji yg telah ku Ukir Diatas Selembar Daun Lontar Idaman Kehidupanku..


(Makassar, 6 September 2012)