Social Icons

Beranda

Sabtu, 21 Januari 2012

GORESAN PENA KAUM YANG TERMARJINALKAN




Berbicara tentang System Pendidikan berarti berbicara tentang acuan Konstitusi Batang Tubuh UUD 1945 yang dimana salah satu point penting yakni “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Tersedianya Institusi-Intitusi Pendidikan Berbasis Swasta yang diyakini sebagai tangan kanan Institusi Pemerintahan (Negeri) yang dapat membantu mewujudkan niatan luhur Konstitusi kita untuk menciptakan Insan yang Merdeka dari belenggu-belenggu kebodohan yang pada titik ekstrim akan menjadi mata rantai kemiskinan ternyata belum mampu menjadi media representatif bagi terciptanya Manusia-Manusia Akademisi.
Munculnya beberapa pihak Swasta yang berkedok Institusi Pendidikan ternyata tidak dijadikan sebagai Medium Humanisasi (Memanusiakan Manusia), tetapi justru sebaliknya beberapa Intitusi Swasta yang bertopeng “Yayasan Pendidikan” menjadikan Medium Pendidikan sebagai lahan Exploitasi Manusia. Penghisapan besar-besaranpun menjadi bahan rutinitas keseharian mereka.
Satu bahan sederhana dari landasan empiris dapat dicontohkan dalam pola-pola klasik seperti ini yakni yang perlu kita simak seksama dimana kontribusi yang harus dikeluarkan untuk niatan menuntut ilmu di Kampus-Kampus Swasta tentunya harus mengorek kocek yang lebih dalam dibandingkan dengan Institusi-Intitusi Negeri lainnya, namun pertanyaan dasar yang ingin diajukan adalah apakah kontribusi yang telah dikeluarkan telah menjadi bahan yang berbanding lurus dengan apa yang kita telah peroleh selama berproses dibawah atap Institusi Kapitalis tersebut???
Ikhtiar-ikhtiar untuk menjadi Manusia-Manusia yang berkompetensi dalam dunia Akademisi tentunya tidak hanya ditunjang dari kacamata konsep-konsep Pendidikan (Kurikulum) yang coba di usung, namun harus dibarengi dengan Support Infrastruktur yang ideal, mari kita mencoba mengambil satu contoh Pendidikan-Pendidikan yang berbasis kesehatan yang rutinitasnya tidak hanya pada bangku perkuliahan tetapi juga beraktifitas pada laboratorium-laboratorium (praktik), untuk sistem pendidikan kesehatan seperti ini tidak hanya cukup untuk matang di wilayah konsep kurikulum semata tetapi juga membutuhkan Support Infrastruktur dengan satu doktrin “Teori Tanpa Praktek = Pincang”.
Sebelum kita berbicara tentang “Yayasan Pendidikan” sebaiknya kita harus lebih mengenal tentang Filosofi Yayasan terlebih dahulu yang telah tertuang pada Undang-Undang Yayasan itu sendiri yang menjelaskan bahwa “Orang-orang yang mendirikan yayasan adalah orang yang mempunyai kelebihan harta dan telah mewakafkan sebagian hartanya untuk terciptanya kemaslahatan Insani”.
Jadi sekarang telah jelas secara bersama bahwa Yayasan Pendidikan hanya berorientasi kepada terciptanya Masyarakat didik yang bebas dari belenggu-belunggu kebodohan yang terbingkai dalam nilai-nilai yang Humanis.
Berdasarkan kacamata realistis yang terjadi pada Yayasan Pendidikan Al-Aqsha Makassar yang menaungi Universitas Pancasakti sebagai wadah Pendidikan telah menjadi hal yang kontradiktif pada Filosofi Pendidikan secara umum dan Filosofi Yayasan itu sendiri secara lebih khusus.
Dimana Yayasan Al-Aqhsa tidak melihat Universitas Pancasakti ini sebagai Medium Pendidikan, tetapi lebih mengasumsikan bahwa medium ini tidak ubahnya sebagai Perusahaan atau pasar dan barang dagangannya adalah peserta didik itu sendiri.
Asumsi tersebut terbangun atas bingkai rasionalitas yang jelas.. Dimana Universitas Pancasakti Makassar yang dinangungi oleh Yayasan Kapitalis Al-Aqhsa telah beroperasi sejak tahun 1987 hingga saat ini memasuki tahun 2012, usia tersebut merupakan usia yang sudah sangat reproduktif untuk beranak cucu ketika diperhadapkan dengan usia Produktif Manusia.
Mungkin terlalu jauh jikalaulah kita melakukan refleksi sejarah sejak 20 tahun silam untuk melakukan audit terhadap Loncatan Kualitatif Universitas ini, untuk memudahkan jangkauan Rasio Matematika kita, mari membuat kerangka sederhana terhadap ketimpangan yang terjadi.
1.  Mari kita menghitung besarnya jumlah Mahasiswa yang sampai saat ini masih berputar pada Eksploitasi Kapitalistik (yang masih kuliah), mulai dari angkatan 2011,2010,2009, dan 2008.
2.  Setiap angkatan terdiri dari 4 fakultas (FKM, F.MIPA, FISIPOL dan FKIP).
3.  Untuk mempermudah kalkulasi rasio kita, mari membuat rata-rata yang paling minimum saja untuk jumlah Mahasiswa tiap Fakultas sebesar 25 orang saja untuk setiap angkatan
(FKM = 25 orang + F.MIPA = 25 orang + FISIPOL 25 orang dan FKIP = 25 orang).
4.  Jadi untuk setiap tahun angkatan mempunyai jumlah Mahasiswa 100 Orang
5.  Ketika dalam tiap tahun dilakukan pemungutan pembayaran pembangunanan (SPP) sebesar Rp. 1.000.000,-/Orang, maka anggaran yang akan terkumpul dalam tiap tahun adalah Rp.100.000.000,-
6.  Ketika Rp.100.000.000,- di kali 4 sesuai dengan jumlah Mahasiswa saat ini mulai angkatan (2011 – 2008) maka hasilnya = Rp. 400.000.000,- dan itu belum termasuk dalam pembayaran persemester (BPP) yang kurang lebih besarannya hampir sama dengan (SPP) dan kita belum menghitung kas yang telah disumbangkan oleh angkatan-angkatan 2007 ke atas.

Dari perhitungan kasar tersebut sebesar Rp.400.000.000,- dalam dekade terakhir ini, satu pertanyaan mendasar yang menjadi kegelisahan kemudian yakni “Perubahan Besar Apa Yang Telah Terjadi Pada Institusi Ini????

Hanya satu benang merah yang menjadi akar dari rantai masalah saat ini.. Yakni suatu sistem yang coba dibangun atas orentasi profit semata, tidak lain dan tidak bukan adalah sistem sentralistik.
Yang dimana pihak Yayasan Kapitalis mencoba membangun “Rule Of The Game” dari sebuah pola-pola Dehumanisasi Masyarakat Intelektual. Sedangkan yang kita ketahui bersama dalam konteks Jobdeskription antara pihak Rektorat yang bertanggungjawab penuh terhadap keberlangsungan roda suatu Institusi dan tugas Yayasan yang hadir sebagai fungsi control terhadap kinerja-kinerja Universitas. Jadi dalam hal ini ada beberapa hal-hal yang semestinya tidak di Intervensi terlalu jauh oleh pihak Yayasan kepada pihak Universitas dalam hal ini.
Hal Kontradiktifpun terjadi dalam Negara yang coba dibangun oleh Al-Aqhsa dimana pola-pola Sentralisasi yang kemudian diusung untuk kepentingan profit mencoba menafikkan tugas dan fungsi-fungsi dari kinerja pihak Rektorat dalam hal ini.
Apa gunanya hadir  Senat Universitas ataupun Senat masing-masing Fakultas untuk mengambil sebuah kebijakan yang bersifat otonom dalam setiap pengambilan keputusan jika kebijakan tersebut akhirnya mental ketika dianggap tidak menguntungkan bagi Mereka..
Atau masih ingatkah kawan-kawan tragedy kudeta massal yang terjadi pada periode mantan Rektor Faisal Attamimi beserta jajaran-jajarannya yang sangat tidak sesuai dengan procedural atau aturan main yang berlaku dalam STATUTA Universitas??
Pertanyaan mendasar yang akan timbul kemudian yakni “kenapa hal itu terjadi??’’ jawaban sederhana yakni karena mereka yang bernasib naas tersebut tidak bisa lagi berjalan romantis diatas Rel-Rel Eksploitasi yang coba dibingkai manis dalam gerbong kapitalisme dunia pendidikan.
Satu harapan besar yang mari kita usung bersama-sama yakni mari kita bersatu rapatkan barisan, genggam erat kepalan tangan untuk bersama memukul fenomena-fenomena ketimpangan social yang terjadi saat ini, dan satu kesyukuran yang harus kita pahami bersama bahwa kita saat ini mempunyai seorang “LEADER” yang memegang Komando Birokrasi dan ingin FIGHT untuk mengawal terciptanya perubahan-perubahan.
Lalu apa lagi yang kita tunggu?? Menunggu takkan mampu menghasilkan apa-apa..

MARI BERSAMA MEMBANGUN PANJI-PANJI PERLAWANAN DEMI TERCIPTANYA MASYARAKAT MADANI, INSAN INTELEKTUAL YANG TERBEBAS DARI BELENGGU-BELENGGU BINGKAI KAPITALISME PENDIDIKAN
“MATI TERTINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN,
KARENA DIAM ADALAH BAHASA PENGKHIANATAN”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar